Sengketa Waris Perusahaan (Saham): Cara Mengalihkan Kepemilikan Bisnis Keluarga ke Ahli Waris
Ketika Bisnis Terancam karena Kematian Pendiri
Banyak bisnis keluarga di Indonesia yang hancur atau terhenti operasionalnya ketika sang pendiri (founder) meninggal dunia. Masalahnya seringkali bukan karena bisnisnya tidak laku, melainkan karena terjadinya kekosongan kepemimpinan dan sengketa kepemilikan saham di antara para ahli waris.
Saham dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT) adalah harta yang dapat diwariskan, namun proses pengalihannya tidak sesederhana membagi uang tunai. Diperlukan sinkronisasi antara Hukum Waris dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan UU Perseroan Terbatas. Di sinilah peran Ahli Hukum Waris dan Lawyer Hukum Waris dari Warisku menjadi sangat vital.
Prosedur Pengalihan Saham karena Kematian
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, saham yang pemiliknya meninggal dunia akan beralih kepada ahli warisnya. Prosedur yang harus dilakukan adalah:
Penetapan Ahli Waris (PAW): Dokumen ini wajib ada sebagai dasar sah bagi perusahaan untuk mengakui siapa saja pemilik saham yang baru.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Perusahaan harus menyelenggarakan RUPS untuk mencatat pengalihan hak atas saham tersebut di dalam Daftar Pemegang Saham.
Perubahan Anggaran Dasar: Jika porsi saham berubah secara signifikan atau melibatkan perubahan pengurus (Direksi/Komisaris), maka harus dilakukan akta notaris dan dilaporkan ke Kemenkumham.
Sebagai Pendamping Hukum Waris, kami memastikan setiap tahapan administratif ini berjalan sesuai aturan agar posisi hukum ahli waris di dalam perusahaan menjadi kuat.
Kendala Utama: Siapa yang Menjalankan Bisnis?
Sengketa sering muncul ketika ada lebih dari satu ahli waris yang ingin menjadi Direktur, atau sebaliknya, ada ahli waris yang hanya ingin "makan gaji buta" tanpa mengerti operasional bisnis. Melalui Mediasi Waris, tim Warisku membantu keluarga merumuskan Family Constitution atau perjanjian pemegang saham yang baru agar peran masing-masing ahli waris jelas dan bisnis tetap profesional.
Litigasi Waris dalam Sengketa Saham
Jika ada salah satu ahli waris atau mitra bisnis almarhum yang mencoba menggelapkan saham atau mengeluarkan ahli waris secara sepihak dari perusahaan, maka Litigasi Waris harus segera dilakukan. Pengacara Hukum Waris kami siap melakukan gugatan pembatalan RUPS yang ilegal dan menuntut pengembalian hak saham klien kami di pengadilan.
Pentingnya Audit Aset Perusahaan
Sering kali ahli waris tidak mengetahui jumlah aset perusahaan yang sebenarnya. Sebagai Konsultan Hukum Waris, kami membantu melakukan audit legal terhadap aset-aset perusahaan almarhum agar tidak ada harta yang "disembunyikan" oleh oknum pengurus perusahaan lainnya pasca wafatnya pendiri.
Jaga Kelangsungan Bisnis Keluarga Anda
Warisan perusahaan bukan hanya soal membagi keuntungan, tapi soal menjaga keberlangsungan hidup banyak orang (karyawan) dan menjaga warisan sejarah keluarga. Jangan biarkan bisnis yang dibangun puluhan tahun hancur karena sengketa waris.
Segera lakukan Konsultasi Waris dengan Warisku. Kami adalah Lawyer Hukum Waris spesialis korporasi yang akan memastikan transisi kepemimpinan dan kepemilikan bisnis Anda berjalan mulus, legal, dan adil.
Ambil Tindakan SEKARANG!
Hubungi Warisku Sekarang: Ahli Litigasi Waris Anda
Jika Anda telah memutuskan untuk mengambil langkah tegas melalui Gugatan Waris, jangan tunda lagi. Dapatkan Konsultasi Waris eksklusif dari tim Warisku untuk merancang strategi Litigasi yang kuat dan anti-kalah.
Kami adalah Konsultan Hukum Waris dan Lawyer Hukum Waris spesialis yang siap menjadi Pendamping Hukum Waris Anda, baik dalam Mediasi Waris maupun di ruang sidang.
Hubungi (Telepon/WhatsApp):
+62 812-8148-8244
Atau Klik Link dibawah ini:
https://tinyurl.com/wariskuu
Kunjungi Kantor (Konsultasi Tatap Muka):
Ruko Prima Orchard, Blok F5, Kota Bekasi
Warisku: Solusi Waris Cepat, Tuntas, dan Tanpa Drama.
warisku.com