Warisan Aset Digital: Bagaimana Prosedur Hukum Mengurus Akun Kripto, NFT, dan Akun Media Sosial yang Menghasilkan Uang (AdSense)?

Harta yang Tak Terlihat, Tapi Nyata

Di era digital, kekayaan tidak lagi hanya berupa tanah dan emas. Banyak orang kini memiliki kekayaan signifikan dalam bentuk aset kripto (Bitcoin, Ethereum), koleksi NFT, hingga kanal media sosial (YouTube/TikTok) yang menghasilkan pendapatan bulanan ribuan dolar. Masalahnya, ketika pemiliknya meninggal dunia tanpa meninggalkan private key atau password, aset tersebut seringkali "terkunci" selamanya.

Sebagai Ahli Hukum Waris, Warisku memahami bahwa regulasi di Indonesia mulai beradaptasi dengan kenyataan ini, namun prosedurnya tetap membutuhkan ketelitian hukum yang tinggi.

Aset Digital sebagai Objek Waris

Dalam hukum perdata (BW), aset digital dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud.

  • Kripto & Saham Digital: Dapat diwariskan asalkan ahli waris memiliki akses dan bukti kepemilikan.

  • Akun Media Sosial Monetisasi: Saldo yang belum dicairkan (seperti AdSense) adalah hak ahli waris. Namun, akun itu sendiri sering kali terbentur aturan Terms of Service platform (seperti Google atau Meta).

Masalah Utama: Akses dan Kerahasiaan

Tantangan terbesar bagi Lawyer Hukum Waris adalah ketika almarhum tidak meninggalkan wasiat digital.

  1. Tanpa Password: Jika ahli waris tidak memiliki akses, mereka harus mengajukan penetapan pengadilan yang memerintahkan platform digital (exchange kripto atau penyedia layanan email) untuk memberikan akses kepada ahli waris yang sah.

  2. Verifikasi Ahli Waris: Platform global biasanya meminta Surat Keterangan Waris (SKW) yang telah dilegalisasi dan diterjemahkan ke bahasa Inggris secara tersumpah.

Strategi Pengamanan Aset Digital

Sebelum terjadi sengketa, tim Pendamping Hukum Waris kami menyarankan:

  • Digital Will: Membuat wasiat khusus yang mencantumkan daftar aset digital dan instruksi cara mengaksesnya (misal: disimpan dalam safe deposit box).

  • Penetapan Pengadilan: Jika aset tertahan di exchange lokal (seperti Indodax/Tokocrypto), kami dapat membantu mengurus penetapan waris agar saldo tersebut bisa dicairkan ke rekening ahli waris.

Mediasi Waris: Pembagian Akun yang Menghasilkan

Sering terjadi perselisihan mengenai siapa yang berhak melanjutkan akun YouTube atau Instagram almarhum yang memiliki jutaan pengikut. Melalui Mediasi Waris, kami membantu menyusun perjanjian pengelolaan: satu orang menjadi admin (pengelola), namun penghasilan (royalti/iklan) dibagi secara adil kepada seluruh ahli waris.

Persiapkan Warisan Digital Anda

Jangan biarkan kekayaan hasil kerja keras Anda menguap di dunia maya hanya karena kendala teknis dan hukum. Aset digital adalah masa depan, dan perlindungan hukumnya harus dimulai dari sekarang.

Segera lakukan Konsultasi Waris dengan Warisku. Kami adalah Konsultan Hukum Waris yang progresif dan siap membantu Anda menavigasi klaim aset di era digital.

Ambil Tindakan SEKARANG!

Hubungi Warisku Sekarang!

Jika Anda telah memutuskan untuk mengambil langkah tegas melalui Gugatan Waris, jangan tunda lagi. Dapatkan Konsultasi Waris eksklusif dari tim Warisku untuk merancang strategi Litigasi yang kuat dan anti-kalah.

Kami adalah Konsultan Hukum Waris dan Lawyer Hukum Waris spesialis yang siap menjadi Pendamping Hukum Waris Anda, baik dalam Mediasi Waris maupun di ruang sidang.

Hubungi (Telepon/WhatsApp):

+62 812-8148-8244

Atau Klik Link dibawah ini:

https://tinyurl.com/wariskuu

Kunjungi Kantor (Konsultasi Tatap Muka):

Ruko Prima Orchard, Blok F5, Kota Bekasi

Warisku: Solusi Waris Cepat, Tuntas, dan Tanpa Drama.

warisku.com

Previous
Previous

Aset "Pinjam Nama" Orang Tua: Strategi Hukum Membuktikan Kepemilikan Pribadi agar Tidak Menjadi Rebutan Ahli Waris Lain

Next
Next

Poligami Tanpa Izin Pengadilan: Status Hak Waris Istri Kedua dan Solusi Hukum bagi Anak-Anak dari Pernikahan Siri