Sengketa Waris Apartemen: Prosedur Balik Nama Sertifikat Satuan Rumah Susun (SHMSRS)
Karakteristik Waris Hunian Vertikal
Mewarisi apartemen atau rumah susun memiliki kompleksitas yang berbeda dibandingkan tanah tapak. Selain dokumen kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atau HGB di atas Hak Pengelolaan, ahli waris juga terikat pada aturan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Sering kali sengketa muncul karena unit apartemen masih dalam status cicilan (PPJB) atau adanya tunggakan service charge yang ditinggalkan almarhum. Sebagai Ahli Hukum Waris, Warisku berpengalaman menangani transisi aset properti vertikal agar tetap memiliki nilai investasi tinggi bagi ahli waris.
Dokumen Wajib Balik Nama SHMSRS
Untuk mengalihkan hak kepemilikan apartemen ke nama ahli waris, Anda memerlukan bantuan Konsultan Hukum Waris untuk menyiapkan berkas berikut ke Kantor Pertanahan (BPN):
Sertifikat Asli (SHMSRS/SHGB): Bukti kepemilikan unit.
Surat Keterangan Waris (SKW): Yang disahkan secara notariil atau oleh pejabat wilayah.
Surat Keterangan Kematian: Dari Dinas Dukcapil.
Bukti Pelunasan Pajak: PBB tahun berjalan dan BPHTB Waris.
Surat Keterangan dari Pengelola: Memastikan tidak ada sengketa internal di lingkungan apartemen.
Masalah Apartemen yang Masih Berstatus PPJB
Banyak apartemen di kota besar yang sertifikatnya belum pecah (masih induk) sehingga transaksi dilakukan dengan PPJB di bawah tangan atau Notaris. Jika pemilik meninggal dunia:
Ahli waris harus melakukan Adendum PPJB di hadapan Pengembang (Developer).
Lawyer Hukum Waris kami akan mendampingi proses ini untuk memastikan pihak pengembang mengakui ahli waris yang sah tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Sengketa Penguasaan Unit Apartemen
Dalam beberapa kasus Litigasi Waris, unit apartemen sering dikuasai secara sepihak oleh salah satu ahli waris atau bahkan penyewa yang tidak mau keluar. Karena akses apartemen menggunakan kartu akses (access card), konflik fisik sering terjadi.
Pengacara Hukum Waris kami dapat membantu melakukan somasi hukum hingga koordinasi dengan pihak keamanan gedung dan kepolisian untuk mengamankan aset tersebut sesuai dengan ketetapan pembagian waris yang sah.
Mediasi Waris: Pembagian Hasil Sewa
Apartemen sering kali bersifat investasi (disewakan). Tim Mediasi Waris Warisku membantu keluarga menyepakati pembagian hasil sewa bulanan atau tahunan secara transparan selama proses balik nama sertifikat berlangsung, guna menghindari kecurigaan antar-saudara.
Kelola Aset Vertikal Secara Profesional
Jangan biarkan unit apartemen kosong dan terbengkalai karena sengketa waris yang berlarut-larut. Biaya pemeliharaan (service charge) yang terus berjalan bisa membebani ahli waris di kemudian hari.
Segera lakukan Konsultasi Waris dengan Warisku. Kami adalah Pendamping Hukum Waris yang mengerti seluk-beluk hukum properti hunian vertikal. Kami akan membantu Anda menyelesaikan administrasi hingga sengketa apartemen dengan cepat dan akurat.
Ambil Tindakan SEKARANG!
Hubungi Warisku Sekarang: Ahli Litigasi Waris Anda
Jika Anda telah memutuskan untuk mengambil langkah tegas melalui Gugatan Waris, jangan tunda lagi. Dapatkan Konsultasi Waris eksklusif dari tim Warisku untuk merancang strategi Litigasi yang kuat dan anti-kalah.
Kami adalah Konsultan Hukum Waris dan Lawyer Hukum Waris spesialis yang siap menjadi Pendamping Hukum Waris Anda, baik dalam Mediasi Waris maupun di ruang sidang.
Hubungi (Telepon/WhatsApp):
+62 812-8148-8244
Atau Klik Link dibawah ini:
https://tinyurl.com/wariskuu
Kunjungi Kantor (Konsultasi Tatap Muka):
Ruko Prima Orchard, Blok F5, Kota Bekasi
Warisku: Solusi Waris Cepat, Tuntas, dan Tanpa Drama.
warisku.com