“Di balik harta waris, ada keluarga yang harus tetap utuh.”

Warisku Official Warisku Official

Cara Membagi Warisan Tanpa Konflik: Panduan Bijak untuk Keluarga

It all begins with an idea.

Pembagian warisan merupakan hal yang sensitif. Tak jarang, warisan menjadi sumber konflik dalam keluarga apabila tidak direncanakan dan diselesaikan dengan bijak. Padahal, warisan semestinya menjadi amanah dan ladang kebaikan, bukan pemicu perpecahan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah bijak agar pembagian warisan dapat dilakukan secara adil, harmonis, dan sesuai hukum—baik secara syariah maupun legal—sehingga hubungan keluarga tetap terjaga.

1. Pahami Dasar Hukum Waris yang Berlaku

Langkah pertama adalah memahami sistem hukum yang ingin digunakan dalam pembagian warisan:

  • Hukum Islam (berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis)

  • Hukum Perdata (KUHPerdata)

  • Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai rujukan di Pengadilan Agama

Menentukan pendekatan hukum di awal akan mempermudah proses ke depannya.

2. Identifikasi Semua Ahli Waris

Tentukan siapa saja yang secara sah berhak menerima warisan. Umumnya, mereka adalah:

  • Anak laki-laki dan perempuan

  • Istri atau suami

  • Orang tua

  • Saudara kandung

  • Cucu (dalam kondisi tertentu)

Penting untuk membuat daftar lengkap beserta hubungan keluarga dan statusnya.

3. Inventarisasi Seluruh Aset dan Kewajiban

Langkah selanjutnya adalah mendata semua harta peninggalan, yang meliputi:

  • Aset tetap: tanah, rumah, kendaraan

  • Aset cair: tabungan, investasi, saham

  • Kewajiban: utang, cicilan, pajak tertunda

Transparansi sejak awal akan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

4. Lakukan Pembagian Sesuai Porsi yang Sah

Pembagian warisan dilakukan berdasarkan sistem hukum yang telah disepakati. Dalam Islam, pembagian dilakukan berdasarkan ketentuan faraidh, sedangkan dalam hukum perdata pembagian biasanya merata untuk ahli waris kelas I.

Namun, jika terdapat perselisihan atau perbedaan pandangan, mediasi dapat menjadi solusi yang bijak agar tetap mencapai kesepakatan secara damai.

5. Dokumentasikan Secara Legal

Agar sah secara hukum dan menghindari konflik di masa mendatang, semua keputusan dan pembagian sebaiknya didokumentasikan secara tertulis, seperti melalui:

  • Akta pembagian warisan

  • Surat kesepakatan waris

  • Penetapan waris dari pengadilan

Dokumen ini akan menjadi dasar perlindungan bagi semua pihak.

Kesimpulan

Pembagian warisan tidak harus menimbulkan konflik, selama dilakukan dengan pendekatan yang tepat, transparan, dan penuh tanggung jawab. Keluarga tetap bisa menjaga keharmonisan dengan memilih jalan yang adil dan terstruktur.

Jika Anda merasa kesulitan memulai atau membutuhkan pendampingan yang netral, WARISKU siap menjadi mitra profesional untuk menyelesaikan urusan waris Anda dengan cara yang damai, legal, dan beretika.

Read More
Hukum Waris Warisku Official Hukum Waris Warisku Official

Apa Itu Wasiat? Panduan Lengkap tentang Wasiat Menurut Hukum Islam dan Hukum Indonesia

It all begins with an idea.

Wasiat sering disalahartikan sebagai “warisan tertulis” biasa, padahal secara hukum, wasiat memiliki pengertian, syarat, dan kedudukan hukum yang berbeda dari warisan. Dalam artikel ini, Anda akan memahami secara jelas apa itu wasiat, bagaimana mekanisme wasiat menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, serta bagaimana mengurus dan menyusunnya secara sah.

1. Pengertian Wasiat

Wasiat adalah pernyataan seseorang yang dibuat semasa hidupnya untuk memberikan suatu harta atau amanah kepada pihak lain, yang berlaku setelah ia meninggal dunia.

Menurut hukum Islam, wasiat termasuk amal kebajikan yang sangat dianjurkan, sedangkan menurut KUHPerdata, wasiat disebut sebagai pernyataan terakhir seseorang yang memuat keinginan mengenai harta peninggalannya.

2. Dasar Hukum Wasiat

a. Dalam Islam (Faraidh dan KHI):

  • Wasiat dibolehkan maksimal 1/3 dari total harta, dan tidak boleh diberikan kepada ahli waris kecuali atas persetujuan ahli waris lain (HR. Abu Dawud).

  • Rujukan: Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 194–214.

b. Dalam Hukum Perdata (KUHPerdata):

  • Diatur dalam Pasal 875 s.d. 938.

  • Syarat formal sangat ketat, termasuk penulisan dan saksi.

3. Syarat dan Ketentuan Wasiat

Agar sah secara hukum, wasiat harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Dibuat oleh orang yang sehat akal dan sadar hukum

  • Tidak melanggar hak ahli waris sah

  • Dituangkan dalam bentuk tertulis, sebaiknya dengan notaris

  • Disampaikan dengan jelas kepada keluarga

4. Perbedaan Wasiat dan Warisan

AspekWasiatWarisanBerlakuSetelah wafat, hanya atas kehendak pewasiatOtomatis diwariskan setelah wafatPenerimaBisa siapa saja (selain ahli waris, kecuali ada persetujuan)Ahli waris sah menurut hukumNilai HartaMaks. 1/3 dari total harta (dalam Islam)Seluruh harta waris dibagikanProsesDilakukan dengan pernyataan atau dokumenMengikuti proses pembagian warisan

5. Bagaimana Membuat Wasiat yang Sah?

  • Diskusikan dengan keluarga agar tidak terjadi kesalahpahaman

  • Buat dalam bentuk akta notariil untuk kekuatan hukum

  • Sertakan detail penerima wasiat, jenis harta, dan alasan pemberian

  • Simpan salinan wasiat dan beri tahu keluarga atau penasihat hukum

Kesimpulan

Wasiat adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang sebaiknya disusun dengan matang. Baik dari sisi syariah maupun hukum negara, wasiat yang tepat dapat menjadi solusi bijak untuk menghindari konflik di kemudian hari. Jika Anda ingin menyusun wasiat secara sah, etis, dan sesuai syariah, WARISKU hadir sebagai mitra pendamping yang profesional dan berpengalaman.

Read More

Masalah Waris Bukan Untuk Ditunda.

Satu sesi konsultasi bisa jadi awal dari solusi damai bagi seluruh keluarga. 💬 Hubungi tim kami. Ceritakan masalah Anda. Kami akan bantu temukan jalannya